Jalur SPMB

SMAN 1 Margasari

SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah kebijakan baru yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). SPMB bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi semua murid, dengan memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata. Dalam SPMB, terdapat empat jalur penerimaan:

  • Jalur Domisili (33%).
  • Jalur Prestasi (30%).
  • Jalur Afirmasi (32%).
  • Jalur Mutasi (5%).

Proses pendaftaran SPMB untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah, dapat diakses secara online melalui website https://spmb.jatengprov.go.id.

Sistem Pendaftaran Murid Baru (SPMB) dilakukan secara online mandiri (sendiri) oleh calon murid baru dari mulai pembuatan/ajuan akun, aktivasi akun dan saat melihat pengumuman hasil seleksi. Calon murid datang ke satuan pendidikan (sekolah) saat melakukan verifikasi berkas dan daftar ulang.

Selengkapnya klik pada tombol tautan berikut ini dan/atau informasi selengkapnya terkait SPMB bisa dipelajari penjelasan info grafis pada website ini.

Ke Website Resmi SPMB Jateng

Format Berkas Persyaratan SPMB

Peraturan-Peraturan SPMB

Panduan Tata Cara SPMB Jateng

Jalur Domisili

Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

  • Domisili Calon Murid berdasarkan alamat KK. 1). KK yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 tahun dihitung s.d tanggal akhir pendaftaran SPMB yaitu 17 Juni 2025. 2). Nama orang tua/wali yang tercantum di KK harus sama dengan yang tercantum di rapor/ijazah.
  • Apabila terdapat perbedaan nama orang tua/wali dikarenakan meninggal dunia maka harus dibuktikan dengan akta/surat kematian.
  • Apabila terdapat perbedaan nama orang tua/wali dikarenakan bercerai maka harus dibuktikan dengan akta/surat cerai.
  • Domisili Calon Murid dari Pesantren. CAlon murid dari pesantren, domisili mengikuti tempat kedudukan pesantren dan harus terdaftar di EMIS.
  • Domisili Calon Murid karena bencana. Domisili mengikuti tempat domisili sementara dengan dibuktikan surat keterangan dari desa/kelurahan.

Jalur Prestasi

Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.

Calon murid yang mendaftar jalur prestasi merupakan calon murid yang berdomisili di luar wilayah SPMB bersangkutan, dan apabila mendaftar melalui jalur prestasi di wilayah SPMB, hak mendaftar melalui jalur domisili dinyatakan gugur.

  • Jenis Prestasi terdiri atas prestasi akademik dan non akademik.
  • Prestasi Akademik berupa nilai rapor dan/atau dengan tambahan prestasi kejuaraan yang dimiliki.
  • Prestasi Non Akademik berupa pengalaman keorganisasian sebagai ketua OSIS/Pramuka/Hizbul Wathan dan prestasi dibidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau lainnya.
  • Dibuktikan dengan piagam kejuaraan dan surat keterangan dari kepala satuan pendidikan SMP/sederajat yang menyatakan prestasi yang diraih.

Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, anak panti dan ATS.

  • Calon murid murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu adalah calon murid telah terdata dalam DTKS serta telah diverifikasi dan divalidasi pada DT Jateng Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), dan Prioritas 3 (P3). Cek di : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.
  • Calon murid disabilitas adalah calon murid yang memiliki kartu penyandang disabilitas dari kementerian sosial atau memiliki surat keterangan dokter dan/atau rekomendasi dari cabang dinas pendidikan hasil asesmen.
  • Calon murid anak panti berdasarkan data anak panti prioritas 1 dan prioritas 2 yang ditetapkan dinas sosial. Calon murid anak panti paling banyak 3% dari daya tampung satuan pendidikan.
  • Calon murid ATS berdasarkan database yang dikelola pusdatin kemendikdasmen dan/atau surat pernyataan dari calon murid diketahui orang tua/wali dan tidak terdata aktif pada dapodik/EMIS. Calon murid ATS paling banyak 3% dari dari daya tampung satuan pendidikan.

Jalur Mutasi

Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Jalur Mutasi dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjaan.

  • Perpindahan tugas orang/wali (mutasi) yang digunakan sebagai dasar seleksi dalam jalur mutasi paling lama 1 tahun sebelum tanggal akhir pendaftaran SPMB (18 Juni 2025).
  • Perpindahan tugas orang tua/wali (mutasi) pada jalur mutasi adalah perpindahan tugas paling dekat antar kabupaten/kota.
  • Perpindahan tugas orang tua/wali (mutasi) didukung dengan surat keterangan domisili orang tua/wali calon murid diterbitkan oleh Kepala Desa/Kelurahan dan diketahui oleh Camat.
  • Kuota Jalur Mutasi dapat digunakan untuk calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua/wali bertugas sebagai guru di dalam dan/atau di luar wilayah SPMB.

Jadwal SPMB

SMAN 1 Margasari

26 Mei - 12 Juni 2025

Pengajuan Akun dan Verifikasi Dokumen.

a. Pengajuan akun dilakukan secara mandiri oleh calon murid mulai tgl. 26 Mei 2025.

b. Selanjutnya calon murid ke SMAN 1 Margasari untuk verifikasi dokumen mulai tg. 27 Mei 2025.

c. Calon murid memperoleh Tanda Bukti Verifikasi (Token/Kode Aktivasi), dan digunakan untuk aktivasi akun.

03 - 12 Juni 2025

Aktivasi Akun

a. Calon murid melakukan aktivasi akun secara mandiri (sendiri) dan membuat password akun (jangan sampai lupa password).

b. Akun yang sudah diaktivasi sudah dapat digunakan untuk pendaftaran/pemilihan sekolah sesuai jadwal .

14 - 18 Juni 2025

Pendaftaran/Pemilihan Sekolah & Perubahan Pilihan Pendaftaran.

a. Calon murid secara mandiri, melakukan pendaftaran dengan cara memilih jalur SPMB dan sekolahnya.

b. Perubahan Pilihan Pendaftaran hanya bisa dilakukan pada tanggal ini (14 s.d 18 Juni 2025) secara mandiri, jika diperlukan (atur strategi).

19 - 20 Juni 2025

Evalusi dan Masa Tenang SPMB.

21 Juni 2025

Pengumuman Hasil Seleksi (Utama).

a. Calon murid melihat hasil seleksi secara online mandiri (sendiri) di Website SPMB Jateng.

b. Penentuan seleksi berdasarkan ketentuan masing-masing jalur SPMB menurut Juknis SPMB.

23 - 30 Juni 2025

Daftar Ulang (Utama).

a. Daftar Ulang (utama) diperuntukkan bagi calon murid yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil seleksi tanggal 21 Juni 2025.

b. Persyaratan daftar ulang lihat pada gambar info grafis.

c. Calon murid yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal maka dinyatakan mengundurkan diri selanjutnya secara sistem akan diisi oleh daftar calon murid (peserta) cadangan yang diumumkan pada tanggal 1 Juli 2025.

1 Juli 2025

Pengumuman Daftar Peserta Cadangan.

a. Daftar peserta cadangan muncul apabila pada daftar ulang utama terdapat calon murid tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal daftar ulang utama.

b. Daftar peserta cadangan wajib melakukan daftar ulang.

02 - 04 Juli 2025

Daftar Ulang (Cadangan)

a. Daftar Peserta Cadangan wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal

b. Daftar peserta cadangan yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.

14 Juli 2025

Masuk awal tahun ajaran baru 2025/2026.

INFO GRAFIS SPMB

SMAN 1 MARGASARI

  • Jalur SPMB
  • Domisili
  • Prestasi
  • Afirmasi
  • Mutasi

Selamat Datang Calon Murid Baru

SMA Negeri 1 Margasari Tahun Ajaran 2025/2026

Tata Cara Pendftaran

SPMB SMA Negeri 1 Margasari

Alur Ruang SPMB

SMA Negeri 1 Margasari

Domisili

Info Grafis Jalur Domisili 1

Prestasi

Info Grafis Jalur Prestasi 1

Afirmasi

Info Grafis Jalur Afirmasi 1

Domisili

Info Grafis Jalur Domisili 2

Prestasi

Info Grafis Jalur Prestasi 2

Afirmasi

Info Grafis Jalur Afirmasi 2

Jadwal SPMB

SMA Negeri 1 Margasari Tahun Ajaran 2025/2026

Mutasi

Info Grafis Jalur Mutasi 1

Mutasi

Info Grafis Jalur Mutasi 2

TENTANG PENDIDIKAN

APA KATA MEREKA ?

Ir. Soekarno

Presiden RI Ke-1

Nilai-nilai Pancasila yang terangkum dalam gotong royong, pada hakikatnya adalah karakter bangsa Indonesia yang harus terus menerus dipahami, dihayati, dan diamalkan lagi melalui proses pendidikan karakter bangsa.

Ki Hajar Dewantara

Menteri Pendidikan Nasional RI Ke-1

Dengan ilmu kita menuju kemuliaan. Pendidikan merupakan upaya untuk memajukan tumbuhnya jiwa dan raga anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Jendral TNI (Purn) H. Prabowo Subianto

Presiden RI 2024-2029

Pendidikan Sangat Menentukan Kebangkitan Suatu Bangsa-Negara.

Abdul Mu'ti

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI 2024-2029

Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai alat rekayasa sosial yang menentukan arah perkembangan bangsa.